SOAL JAWAB SEPUTAR URGENSI BAHASA ARAB

Siap membacakan artikel
Ikon Bahasa Arab

Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa tertua yang dikenal oleh peradaban manusia. Bahasa ini juga tercatat sebagai satu-satunya bahasa klasik yang masih bertahan, paling berkembang, dan penyebarannya sangat cepat melintasi batas-batas geografis. Meskipun tata bahasa (nahwu dan sharaf) dan kosa katanya sangat luas dan kompleks, bahasa ini nyatanya dirancang agar mudah dipelajari oleh siapa pun.

Karakteristiknya yang unik, presisi makna yang tajam, dan struktur logis yang dimilikinya menjadikan bahasa Arab terpilih sebagai bahasa pengantar bagi Kitab Suci yang paling mulia, yakni Al-Qur'an.

Namun, sering kali muncul berbagai pertanyaan mendasar di kalangan umat Islam terkait seberapa penting sebenarnya mempelajari bahasa ini di era modern.

Berikut ini kami untaikan pembahasan mendalam mengenai urgensi bahasa Arab yang disajikan dalam format tanya jawab yang interaktif.

Tanya Jawab Urgensi Bahasa Arab

Tanya: Bagaimana sebenarnya kedudukan bahasa Arab di mata Islam? Apakah anjuran berbicara dengan bahasa ini termasuk bentuk ashabiyah (fanatisme golongan) bangsa Arab, ataukah bahasa ini memang secara dzatiyah memiliki kedudukan yang lebih mulia dibanding bahasa lain?

Jawab: Secara fitrah, bahasa pada umumnya hanyalah sebuah wasilah (alat/media) untuk komunikasi sosial. Namun, bahasa Arab dalam pandangan Islam memiliki kedudukan yang sangat berbeda dan istimewa.

Mempelajari, mengajarkan, dan menggunakan bahasa Arab bukanlah bentuk fanatisme kesukuan (Arab-sentris), melainkan sebuah nilai ibadah. Berinteraksi (ta'ammul) dengan bahasa ini berarti kita sedang berupaya menjaga dan menghidupkan instrumen utama untuk memahami fondasi terpenting Islam, yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah. Kedudukannya mulia karena ia dipilih oleh Sang Pencipta, bukan karena klaim etnis tertentu.

Tanya: Adakah penjelasan yang lebih terperinci dan filosofis mengapa Allah Ta'ala secara spesifik memilih bahasa Arab untuk Kitab Suci-Nya yang paling mulia, bukan bahasa lainnya?

Jawab: Allah menetapkan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an karena bahasa ini memiliki tingkat kefasihan, keluasan kosa kata, dan kapasitas ekspresi yang tidak tertandingi. Hal ini secara tegas dinyatakan dalam firman Allah Ta'ala:

Ø¥ِÙ†َّا Ø£َÙ†ْزَÙ„ْÙ†َاهُ Ù‚ُرْآنًا عَرَبِÙŠًّا Ù„َعَÙ„َّÙƒُÙ…ْ تَعْÙ‚ِÙ„ُونَ

"Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya." (QS. Yusuf: 2).

"Karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, paling jelas, paling luas, dan maknanya paling mengena serta paling cocok untuk jiwa manusia."

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah memberikan penjelasan yang sangat indah saat menafsirkan ayat di atas. Beliau memaparkan sebuah korelasi kesempurnaan: Kitab yang paling mulia (Al-Qur’an), diturunkan kepada Rasul yang paling mulia (Nabi Muhammad), dengan bahasa yang termulia (bahasa Arab), melalui perantara malaikat yang paling mulia (Jibril), diturunkan di dataran yang paling mulia (tanah suci Makkah), dan dimulai pada bulan yang paling mulia (Ramadhan). Harmoni inilah yang menjadikan Al-Qur'an sempurna dari segala sisi.[1]

Melalui bahasa inilah, Islam mampu merumuskan konsep-konsep ketuhanan, hukum, dan akhlak dengan sangat presisi, lalu menyebarkannya ke seantero jagat sebagai rahmatan lil 'alamin.

Status Hukum Mempelajari Bahasa Arab

Tanya: Berdasarkan penjelasan di atas, lantas apa sebenarnya hukum mempelajari bahasa Arab bagi seorang Muslim?

Jawab: Dalam Ushul Fiqh terdapat sebuah kaidah emas yang berbunyi: "Maa laa yatimmul waajibu illaa bihi, fahuwa waajibun" (Suatu kewajiban yang tidak bisa terlaksana dengan sempurna kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu hukumnya menjadi wajib pula).

Hukum merenungi (tadabbur) Al-Qur’an adalah wajib, menggali petunjuk dari Al-Hadits adalah wajib, serta memahami tata cara ibadah dan aqidah dengan benar adalah wajib. Mengingat tidak ada jalan lain untuk mencapai pemahaman murni atas hal-hal tersebut selain dengan menguasai alatnya (bahasa Arab), maka mempelajari bahasa Arab naik derajatnya menjadi wajib (minimal fardhu kifayah bagi umat, dan bisa menjadi fardhu 'ain bagi para penuntut ilmu/ulama).

Tanya: Apakah kesimpulan hukum wajib ini murni ijtihad logika, atau ada fatwa dari ulama salaf terpercaya yang mendasarinya?

Jawab: Kesimpulan ini adalah kesepakatan (ijma') maknawi para ulama besar. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidha' Shirathal Mustaqim dengan tegas menyatakan:

"Sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri bagian dari agama dan hukum mempelajarinya adalah wajib, karena memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu wajib, dan keduanya tidaklah bisa dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Hal ini sesuai dengan kaidah: Apa yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya, maka ia juga hukumnya wajib."[2]

Beliau juga menambahkan bahwa kebiasaan berkomunikasi dan berpikir menggunakan bahasa Arab akan memberikan pengaruh positif yang kuat terhadap kelogisan akal, perbaikan akhlak, serta menumbuhkan karakter yang menyerupai generasi awal kaum Muhajirin dan Anshar. Jauh sebelum era Ibnu Taimiyah, Imam Asy-Syafi'i juga telah menegaskan kewajiban setiap Muslim untuk mempelajari bahasa Arab semampu yang ia bisa.

Bahasa Arab dan Eksistensi Agama Islam

Tanya: Dengan kata lain, apakah bisa disimpulkan bahwa bahasa Arab merupakan pokok agama, atau bahwa tegaknya Dienul Islam sangat bergantung pada eksistensi bahasa Arab?

Jawab: Benar sekali. Bahasa Arab bukanlah sekadar alat tukar informasi layaknya bahasa lain. Lebih jauh dan mendalam dari itu, bahasa Arab adalah ruh bagi syiar-syiar Islam. Tanpanya, shalat tidak akan sah (karena takbir dan bacaan Al-Fatihah wajib berbahasa Arab), adzan tidak akan berkumandang dengan standar yang sama, dan literatur hukum Islam akan kehilangan keotentikannya karena bias terjemahan.

Tanya: Lalu, apa yang membedakan nasib bahasa Arab dengan bahasa-bahasa kuno lainnya (seperti Latin, Sansekerta, atau Aram) yang kini telah mati atau hanya dipakai dalam ritual sempit?

Jawab: Bedanya adalah pada jaminan penjagaan ilahiah. Kita bisa memastikan bahwa bahasa Arab tidak akan pernah musnah selama agama Islam ini tidak musnah. Bahasa ini akan terus bernapas, digunakan, dan dipelajari selama di muka bumi ini masih ada lisan yang mengucapkan kalimat tauhid Laa ilaaha illallah.

Tanya: Artinya, janji Allah Ta'ala dalam Al-Qur'an untuk menjaga Kitab-Nya secara otomatis juga mencakup janji untuk menjaga kelestarian bahasa Arab itu sendiri?

Jawab: Tepat sekali. Allah berfirman: "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Dzikr (Al-Qur'an), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya" (QS. Al-Hijr: 9). Memelihara Al-Qur'an mustahil dilakukan tanpa memelihara wadahnya, yakni struktur, kaidah (nahwu-sharaf), dan kosa kata bahasa Arab. Oleh karena itu, Allah menumbuhkan kecintaan di hati para ulama dari berbagai bangsa (bahkan ulama Ajam/non-Arab sekalipun) untuk membukukan tata bahasa Arab agar tetap orisinil hingga hari kiamat.

Tanya: Pertanyaan terakhir, saya sudah bertahun-tahun mencoba mempelajari bahasa Arab (nahwu, sharaf), tetapi sampai sekarang tetap merasa kesulitan, stagnan, dan belum mampu membaca kitab gundul (kitab kuning). Apakah ada solusi praktis?

Jawab: Kegagalan dalam belajar sering kali bukan karena kurang cerdas, melainkan ada faktor yang terlewat. Evaluasi tiga pilar utama berikut:
1. Perbaiki Keikhlasan (Niat): Pastikan niat belajar murni lillahi ta'ala demi menghilangkan kebodohan diri dan agar bisa memahami syariat, bukan untuk pamer intelektualitas atau berdebat. Ilmu agama adalah cahaya, dan cahaya Allah tidak akan masuk ke hati yang niatnya keruh.
2. Jaga Keistiqamahan (Konsistensi): Belajar bahasa Arab tidak bisa instan atau sistem kebut semalam. Lebih baik belajar sedikit demi sedikit (misal 30 menit sehari) tetapi kontinu, daripada berjam-jam tetapi hanya sebulan sekali.
3. Gunakan Metode & Kurikulum yang Sistematis (Manhajiyyah): Jangan belajar melompat-lompat. Mulailah dari kitab dasar yang terstruktur (seperti Al-Ajurrumiyyah untuk nahwu, atau Al-Amtsilah At-Tashrifiyyah untuk sharaf) di bawah bimbingan guru (ustadz) yang mumpuni. Jangan hanya mengandalkan belajar mandiri (otodidak) agar terhindar dari kesalahpahaman.
Terakhir, perbanyak doa dan tawakal kepada Allah agar dibukakan pintu kefahaman.

Catatan Kaki

1. Penjelasan Ibnu Katsir mengenai korelasi kesempurnaan elemen turunnya Al-Qur'an, yang menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa termulia.

2. Fatwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengenai kewajiban mempelajari bahasa Arab berdasarkan kaidah ushul fiqh.

Daftar Rujukan

Ad-Dimasyqi, Abul Fida' Ismail bin Katsir. Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim. Dar Thayyibah, 1999.

Ibnu Taimiyah, Ahmad bin Abdul Halim. Iqtidha' Shirathal Mustaqim Mukhalafata Ashhabal Jahim. Maktabah Ar-Rusyd, 2000.

Posted by : Nedi Arwandi
Nedi Arwandi Kunjungan Anda sangat berharga buat kami. Saran dan ide Anda, kami harapkan untuk perbaikan situs ini. Bila Anda menyebarkan informasi yang berasal dari situs ini diharapkan mencantumkan tautan link aktif ke sumber postingan pada situs ini. Jazaakumullah Khairal jazaa'.SEMOGA TERJALIN PERSAUDARAAN YANG ERAT.

Tidak ada komentar :