PROGRAM POLRI MENGAJI KITAB KUNING

POLRI MENGAJI KITAB KUNING - Kurang lebih empat bulan yang lalu, Komjen Listyo Sigit Prabowo telah dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. 

Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021) lalu, Listyo Sigit menyatakan bahwa anggotanya akan diperintahkan untuk belajar kitab kuning, pembelajaran keagamaan Islam yang lazim diajarkan di pesantren-pesantren.

Listyo Sigit mengaku program anggota Polri belajar kitab kuning bagi anggotanya yang beragama Islam sudah dijalankan sejak menjabat sebagai Kapolda Banten pada 2016 silam. Saat Listyo Sigit menjabat Kapolda Banten pada 2016-2018, polisi di jajaran Polda Banten sudah diwajibkan mengaji kitab kuning. Atas berbagai gagasan cerdas dan integritas yang tinggi, Komisi III DPR memberikan persetujuan Komjen Listyo Sigit menjadi Kapolri. 

"Komisi III menyadari bahwa kecakapan, integritas dan kompetensi calon Kapolri merupakan persyaratan mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu, Komisi III menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden RI," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam rapat paripurna, Kamis (21/1).


Di antara kitab-kitab kuning yang masyhur dikaji santri-santri di pondok pesantren, di bidang tauhid ada kitab Fathul Majid dan Aqidatul 'Awam; di bidang fiqih ada kitab Fathul Qorib, Fathul Mu'in, Kifayatul Akhyar, dan Safinatunnaja; di bidang akhlak dan tasawuf ada kitab Ihya 'Ulumuddin, Al Hikam, dan Bidayatul Hidayah; di bidang tafsir, ada Tafsir Jalalain, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir al Ibriz; di bidang hadits ada kitab Bulughul Maram, Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dan kitab Arba'in Nawawi. Dan masih sangat banyak bahan kajian kitab kuning yang dapat dipelajari untuk memahami ajaran Islam secara kafah.

Bahwa substansi dari Kitab Kuning adalah bagaimana polisi menghayati spirit dari Islam yang tidak berkecenderungan pada pemisahan dan pendiskriminasian orang. Dalam pemahaman umum, Kitab Kuning identik dengan pondok pesantren yang merupakan pola pendidikan khas Agama Islam. 

Tentu saja memahami dan mengawalinya dengan mengaji Kitab Kuning ini direfleksikan sedemikian rupa untuk personal Polri agar tidak salah arah. Tentu saja Polisi Mengaji Kitab Kuning bukan untuk menjadi ustadz atau kiai, karena tugas utama polisi adalah menjaga keamanan, melindungi umat.

Kajian kitab kuning di Polres OKU Selatan sendiri lakukan satu pekan sekali setiap Selasa di Masjid Kapolres OKU Selatan yang dimulai ba'da sholat zhuhur. 

Kajian Kitab Kuning Polres OKU Selatan, 20 April 2021
Kajian Kitab Kuning Polres OKU Selatan, 20 April 2021

Kajian Kitab Kuning Polres OKU Selatan, 23 Februari 2021
Kajian Kitab Kuning Polres OKU Selatan, 23 Februari 2021

Kajian Kitab Kuning Polres OKU Selatan, 13 April 2021
Kajian Kitab Kuning Polres OKU Selatan, 13 April 2021

Kajian Kitab Kuning Polres OKU Selatan, 23 Februari 2021
Kajian Kitab Kuning Polres OKU Selatan, 23 Februari 2021




Diposting oleh NEDI ARWANDI
Blogger Muaradua OKU Selatan Updated at: Selasa, 04 Mei 2021

Posted by : Nedi Arwandi ~ Blogger Muaradua OKU Selatan

nedi-arwandi Kunjungan Anda sangat berharga buat kami. Saran dan ide Anda, kami harapkan untuk perbaikan situs ini. Bila Anda menyebarkan informasi yang berasal dari situs ini diharapkan mencantumkan tautan link aktif ke sumber postingan pada situs ini. Jazaakumullah Khairal jazaa'.SEMOGA TERJALIN PERSAUDARAAN YANG ERAT.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar