PANDUAN APLIKASI E-PAI KEMENTERIAN AGAMA

Siap membacakan artikel
Tampilan aplikasi e-PAI untuk Penyuluh Agama Islam
Aplikasi elektronik Penyuluh Agama Islam.

Aplikasi e-PAI dikembangkan untuk mendukung tugas Penyuluh Agama Islam, khususnya penyuluh non-PNS, dalam komunikasi, monitoring, dan pelaporan kegiatan.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam memperkenalkan aplikasi ini sebagai sarana untuk membantu mengoptimalkan pelayanan penyuluhan agama kepada masyarakat.

“Kami menghadirkan aplikasi e-PAI yang dapat digunakan oleh puluhan ribu Penyuluh Agama Islam non-PNS di seluruh Indonesia.”

Dirjen Bimas Islam saat itu, Muhammadiyah Amin, berharap aplikasi tersebut dapat digunakan oleh Kementerian Agama pusat, kantor wilayah, kantor kabupaten atau kota, serta para penyuluh untuk berkomunikasi dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Fungsi Aplikasi e-PAI

Aplikasi e-PAI dibuat sebagai sarana monitoring dan pelaporan kegiatan Penyuluh Agama Islam non-PNS. Penyuluh dapat memasukkan data kegiatannya sehingga pelaksanaan tugas dan kinerjanya dapat dipantau.

Untuk mendaftar atau masuk ke sistem, pengguna harus memakai NIK yang telah tercatat pada data penyuluh. Sistem tersebut dimaksudkan agar akses hanya digunakan oleh penyuluh yang terdaftar.

Informasi login: pada panduan ini, kata sandi awal dijelaskan menggunakan enam digit tanggal lahir dengan format yymmdd.

Aplikasi berbasis Android tersebut dahulu tersedia melalui Google Play Store. Pengguna disarankan mengunduh aplikasi hanya dari sumber resmi untuk mengurangi risiko aplikasi yang telah dimodifikasi atau disisipi perangkat lunak berbahaya.

Catatan keamanan: jangan memasang berkas APK dari situs yang tidak dikenal. Periksa nama pengembang, izin aplikasi, serta alamat halaman unduhan sebelum melakukan pemasangan.

Tautan Aplikasi dan Buku Panduan

Ketersediaan dan status terbaru kedua tautan perlu diperiksa sebelum artikel dipublikasikan kembali.

Cara Login ke Aplikasi e-PAI

  1. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP yang telah terdaftar pada data penyuluh.
  2. Masukkan kata sandi awal enam digit dengan format yymmdd. Contoh: tanggal lahir 12 Oktober 1979 ditulis menjadi 791012.

Perhatian: pola kata sandi berbasis tanggal lahir mudah ditebak. Apabila sistem menyediakan penggantian kata sandi, segera gunakan kata sandi baru yang kuat dan unik.

Menu Utama Aplikasi

Panduan Pengisian

Tata cara pengisian aplikasi dapat dibaca melalui Panduan Pengisian Aplikasi e-PAI.

Rincian penggunaan masing-masing menu juga dapat dipelajari melalui buku panduan pada bagian unduhan di atas.

Posted by : Nedi Arwandi
Nedi Arwandi Kunjungan Anda sangat berharga buat kami. Saran dan ide Anda, kami harapkan untuk perbaikan situs ini. Bila Anda menyebarkan informasi yang berasal dari situs ini diharapkan mencantumkan tautan link aktif ke sumber postingan pada situs ini. Jazaakumullah Khairal jazaa'.SEMOGA TERJALIN PERSAUDARAAN YANG ERAT.

62 komentar :

Biotas Al-Munawwar mengatakan...

Assalamualaikum gan,saya sudah mencoba puluhan kali tapi tetap tidak bisa masuk, dengan alasan kata sandi salah terus, padahal sudah sesuai dgn nomor KTP

Ahmad Zaelani mengatakan...

Penting banget saat download aplikasi, mending dari situs resminya, tapi kadang banyak yang gak ngerti hal ini, padahal download aplikasi yang bukan dari situs resminya agak lumayan riskan, terutama besar kemungkinan aplikasi sudah di modifikasi terlebih dahulu untuk kepentingan jahat

NEDI ARWANDI mengatakan...

Format passwordnya yang biasanya keliru akhi, format yg semestinya :TTBBHH / YYMMDD, klo lahir tgl 27 Oktober 1978 maka passwordnya : 781027, klo masih belum bisa kemungkinan admin BIMAS yang input database e-PAI keliru/belum diinput data antum

NEDI ARWANDI mengatakan...

Bener banget Kang Zaelani, aplikasi apapun selayaknya didownload dari situs resminya, kecuali sudah paham dengan resiko yg akan ditanggung

Anonim mengatakan...

wahhh sudah ada versi mobilenya yaa.. tapi saya masih belum ngerti itu apa, diisni tidak dijelaskan e-pai itu apa

My Satnite mengatakan...

kayaknya cuma untuk yang kerja di kementrian agama

My Satnite mengatakan...

semoga dengan aplikasinya kinerja makin di mudahkan mas

NEDI ARWANDI mengatakan...

udah dijelaskan fungsi e-PAI diatas bila dibaca dg teliti, trims kujungannya sob Andrie

NEDI ARWANDI mengatakan...

Semoga mas Adi, e-PAI tersebut hanya utk Penyuluh Agama Islam di Kementerian Agama sebagai media komunikasi antara penyuluh dg Kemenag Pusat, Wilayah maupun Kab/Kota, semoga kinerjanya semakin oke

Maman Achman mengatakan...

Tempat download paling aman memang via googleplay ya mas, supaya lebih aman, apalagi untuk aplikasi yang berhubungan dengan keuangan/finansial, gak boleh sembarangan download...

My Satnite mengatakan...

mas Nedi Orang OKU Selatan ya
wah tetangga kita mas
Aku orang OKU Timur Martapura hehehehehe

Andie mengatakan...

khusus penyuluh aja ni ya mas? baru aja mau donlot terus ga jadi wkwkwk

NEDI ARWANDI mengatakan...

Walah tetangga kabupaten sebelah toh, klo "nyasar" ke Muaradua, mampir ke gubuk ana ya...hehehe

NEDI ARWANDI mengatakan...

Ya kang Maman, itupun masih tergantung developer aplikasinya. Tapi minimal di sistem keamanan Google Play Store ada kontrol terhadap aplikasi yg masuk walau tidak seketat keamanan "windows phone".

NEDI ARWANDI mengatakan...

Ya mas Andie, khusus penyuluh Kemenag

Maya mengatakan...

Dengan adanya aplikasi ini semoga Kerja penyuluh kementrian agama makin sukses, lancar dan efisien
barakkallah akhi santun pagi

Aul Howler's Blog mengatakan...

Waaah alhamdulillah
Semoga dgn kemudahan teknologi kegiatan penyuluh dan pendakwah pun menjadi lebih mudah dan lebih modern ya

Andie mengatakan...

sukses mas untuk aplikasinya hihihi

Solfala mengatakan...

Inovasi Teknologi yang bagus sekali ya pak, semoga kedepannya semakin maju lagi. Amin

Aul Howler's Blog mengatakan...

Amiiin

Ammar Dental mengatakan...

Alhamdulillah dengan berkembangnya teknologi, siaran dakwah jadi tidak susah lagi seperti dulu dengan jalan kaki.

jalan jalan mengatakan...

Aku punya sahabat penyuluh Agama mudah-mudahan dia sudah punya aplikasi ini

awaljumadil mengatakan...

Apakah untuk daerah Aceh sudah berpungsi..trm ksh

Jalil Alaydrus mengatakan...

untuk NTB

Unknown mengatakan...

mohon info pass admin kabupaten

Endang Kurana mengatakan...

Saya sudah mencobanya dengan NIK format yg tertera tapi tak bisa masuk, mohon dibantu

Endang Kurana mengatakan...

Saya sudah mencobanya dengan NIK format yg tertera tapi tak bisa masuk, mohon dibantu

NEDI ARWANDI mengatakan...

silahkan sebutkan nama lengkapnya ustadz, kecamatan, kabupaten provinsi tempat bertugas.
Mungkin saya bisa bantu menginformasikan tatacaranya nanti

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikumm..
mohon maaf, untuk mengganti no. hp bisa diberikan panduannya?
soalnya nomor hp saya hilang.
terima kasih.
wassalamu'alaikum..

Unknown mengatakan...

bagaimana cara mengganti nomor hp yg di apl ini?
soalnya no. saya hilang

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikumm..
mohon maaf, untuk mengganti no. hp bisa diberikan panduannya?
soalnya nomor hp saya hilang.
terima kasih.
wassalamu'alaikum..

NEDI ARWANDI mengatakan...

waalaik salam, silahkan cantumkan nama lengkap, tempat kecamatan, kabupaten, provinsi asal penyuluh, mungkin nanti bisa dibantu, insya Allah

Unknown mengatakan...

Bisa bu Rekha,
bila login dg no. NIK KTP tidak berhasil, itu berarti ada kesalahan admin dalam input no. NIK KTP suami ibu ketika dahulu upload data penyuluh di web Simpenais,
Solusinya, hubungi admin simpenais kab/kota lalu minta perbaiki NIK KTP yg tidak bisa login

Unknown mengatakan...

Bagaimana cara mengganti nomer hp yang sudah tidak aktif di e pai ini?

NEDI ARWANDI mengatakan...

Utk mengganti no.HP dan data lainnya bisa hubungi admin epai/simpenais kab/kota dimana penyuluh berada

Joko Muttaqin mengatakan...

Assalamualaikum..sy berulang kali memasukka Nik kok ndk bisa masuk keteranganya nomer anda tidak terdaftar.gimana antum

NEDI ARWANDI mengatakan...

Waalaik salam, afwan penyuluh dari kabupaten mana antum akhi ?...

Unknown mengatakan...

maaf mau tanya,setelah bisa login ke aplikasi apakah harus online terus artinya tidak boleh logout? kalau tdk boleh logout,trs apa fungsi dr tombol logout,bukankah logout fungsinya untuk keamanan aplikasi dari tangan jahil? mohon pencerahanya dan trima kasih

Unknown mengatakan...

assalamualaikum....tanya kang admin,apakah setelah bisa login ke aplikasi E-PAI,tidak boleh logout? artinya harus on terus agar bisa selalu dapat notifikasi?mohon pencerahanya dan matur suwun. wassalamualaikum...

NEDI ARWANDI mengatakan...

Ya benar setelah login EPAI agar tidak LogOut,
Logout diperlukan apabila yg bersangkutan berhenti dari jabatan penyuluh Non PNS.

Anonim mengatakan...

Ibu download dan daftar di hp saya, lalu saya logout kan, saya masukkan di hp beliau, sudah masukkan rencana kegiatan, Tapi di admin kabupaten masih merah bagaiman??

Unknown mengatakan...

Alhamdulillah... setelah kotak katik semalaman akhirnya paham juga. Salam hangat dari buton utara unt semua penyuluh se indonesia.

MUNAWIR mengatakan...

Lalu,bagaimana kalau terdapat pindah smartphones,,sedangkan aplikasi epai ada di smartphone pertama,,,

MUNAWIR mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
Unknown mengatakan...

Tetep aja gak bisa.

Unknown mengatakan...

Bagaimana jika ke log out terus nyoba memasukkan password sesuai prosedur rp blm bisa Masuk?

Unknown mengatakan...

Bagaimana caranya ganti pin. Soalnya saya tidak bisa masuk dengan alasan no pin salah. Mohon bantuannya

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum. Mohon maaf pak mau tanya bagaimana cara mengedit data yang salah di E PAI yg sudah di input?

Lia mengatakan...

Maaf mau tanya, bagaimana cara menambahkan data penyuluh ke dalam e_pai dashboard utk admin kabupaten ya?

Unknown mengatakan...

sy juga ada teman uztad yg sudah berulangkali memasukkan NIK tapi tdak bisa login jg ...

Unknown mengatakan...

Assallamualaykum.. Mhon maaf sya keliru memasukan NIK karna setiap x memasukan sellu NO ktp yg dimasulan tisak terdaftar. Mhon penjelsanya wassallam

muhammad mengatakan...

Dwi sari nurlaili , asal kecamatan binangun, kabupaten cilacap
Mohon bantuan nomor hp ke blokir jadi harus ganti nomor

husen mengatakan...

data saya sudah valid,tinggal dicetak saja,tapi ga bisa dicetak.
mohon pencerahannya

Unknown mengatakan...

Kalau mau ganti no baru di aplikasi gimana gan

Madinaelwasfa mengatakan...

Assalamu'alaikum, saya tdk sengaja tertekan log out, dan tdk bisa dicancel pdahal sdh diundo. sdh berulang kali memasukkan pass koe ttap tak bisa login, pdahal sdh mengikuti tatacara yg tertera di atas, mhon pencerahannya

Unknown mengatakan...

Udh brkali kali masukan no nik tpi tidak bisa

Unknown mengatakan...

Sudah berkali2 login tp kata sandi selalu salah

Unknown mengatakan...

Alhamdulilah,saya suda...kurang nunggu persetujuan dri operator bimas...

Unknown mengatakan...

Sandix mulai ketik Tahun trus bulan trus tgl.....klo ttp blm aktif juga,maka sgera hubungi operator bimas d kemenag

gendowor mengatakan...

aplikasinya lemot banget. isi rencana susah apalagi realita.

Unknown mengatakan...

Assalm..ust,di tempat tugas saya tdk ada jaringan internet,apakah wajib saya hrs menggunakan e_pai untuk melaporkan hasil kerja saya?mohon solusinya

Syaifudin Zahro mengatakan...

assalmu'alaikum bapak, mohon maaf. Untuk e-pai pada nomer 16 digit yg ada di ktp sudah saya masukkan. Tp masih belum bisa masih. Caranya bagaimana bapak? mohon bimbingannya. Karena hp saya hilang sehingga saya harus masuk lagi pada aplikasi e-pai. Suwun